Copy Link
Add to Bookmark
Report
Echo Magazine Issue 18 Phile 0x002
__
/\ \ __
__ ___\ \ \___ ___ ____ /\_\ ___ __
/'__`\ /'___\ \ _ `\ / __`\/\_ ,`\\/\ \ /' _ `\ /'__`\
/\ __//\ \__/\ \ \ \ \/\ \L\ \/_/ /_\ \ \/\ \/\ \/\ __/
\ \____\ \____\\ \_\ \_\ \____/ /\____\\ \_\ \_\ \_\ \____\
\/____/\/____/ \/_/\/_/\/___/ \/____/ \/_/\/_/\/_/\/____/
[ echo|zine, volume 6 issue 18 ]
Pseudo-random: Aksi-Reaksi
Brought To You By : anonymous (anonymous/at/echo/or/id)
"Technology is most exciting when it upsets the status quo", J. Hockenberry
Pertama, mari kita bicara soal perihal merokok. Karena saya belum menemukan
informasi yang baik dari sumber lokal, saya terpaksa harus menggunakan
apa yang saya dapat dari negara Inggris sebagai bahan.
Di negara Inggris baru-baru ini terdapat sebuah hukum[1] yang mengatur bahwa
saat ini hanya mereka yang berusia 18 tahun keatas saja yang diperbolehkan
membeli produk-produk tembakau (rokok).
Kemudian, The Roy Castle Lung Cancer Foundation memperkirakan[2] sekitar 450
remaja mulai merokok setiap harinya. Sekitar 1 dari 6 remaja laki-laki dan
1 dari 4 remaja perempuan sudah menjadi perokok regular pada usia 15 tahun.
Dua-pertiga dari perokok remaja mengatakan bahwa mereka kesulitan tidak
merokok selama satu minggu.
Saya yakin, pemerintah Inggris tentu tidak hanya membuat sebuah hukum yang
tidak memperbolehkan remaja dibawah 18 tahun untuk membeli rokok, tapi mereka
juga sudah mengkampanyekan bahaya rokok bagi kesehatan. Namun, bagaimana
reaksi para remaja yang belum berusia 18 tahun dan yang merasa bahwa merokok
adalah hak asazi mereka? Pasti akan ada banyak pertentangan diantara mereka,
atau bukan tidak mungkin mereka terpaksa menahan diri untuk tidak merokok
sampai mereka berusia 18 tahun, yang tentunya akan lebih memperbanyak jumlah
perokok di Inggris. Hal tersebut kita kenal sebagai sebuah aksi-reaksi.
Kedua, baru-baru ini Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh,
melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencoba
melakukan pemblokiran terhadap konten-konten yang berbahaya di Internet[3],
yaitu:
1. Pornografi
2. Kekerasan
3. Emosional berbasis SARA
Setelah disahkannya UU ITE, kemudian muncul komentar tendensius dari seorang
yang diaku sebagai "Pakar Telematika" di berbagai media, yang
memprediksikan[4] (mungkin saya harus mengganti dengan kata yang lebih tepat,
menuduh) blogger dan hacker Indonesia akan melakukan serangan terhadap
sistem yang digunakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran (sensor).
Komentar yang dilontarkan sang pakar berbuah tanggapan yang sudah diduga
sebelumnya oleh banyak pihak yaitu ucapan selamat dari mereka yang "iseng"
dengan melakukan defacement terhadap situs resmi Kementrian Komunikasi dan
Informatika dan sejujurnya saya lebih terhibur karena adanya ilustrasi yang
menggunakan foto wajah sang pakar. Lalu, sang pakar lagi-lagi memanfaatkan
situasi dan berusaha membangun opini publik bahwa ini adalah ulah dari
blogger dan hacker dengan mereferensikannya sebagai "MEREKA".
Tapi terus terang saya merasa terhibur oleh gaya bahasa seorang mantan Bapak
Blogger Indonesia, Enda Nasution, yang mencoba menquote J. Hockenberry,
"Technology is most exciting when it upsets the status quo" dan membahas
sebuah cerita fiktif tentang kehidupan di alam halus, alam kasar dan alam
maya[5].
Dari sekian banyak luapan informasi, tanggapan, komentar, dukungan maupun
sanggahan terhadap disahkannya UU ITE, saya terkesan dengan pesan dari
seorang teman via Yahoo Messenger yang mengungkapkan keraguannya untuk bisa
merasa bebas menggunakan Internet setelah UU ITE tersebut disahkan.
Oh, ya.. jangan berpikir macam-macam dulu, dia perempuan lemah-lembut,
dan taat beragama, lho.
Apa yang diungkapkan oleh teman tersebut menunjukkan kekuatiran awam tentang
kebebasan mereka memperoleh informasi. Walaupun UU ITE yang sebenarnya lebih
menekankan perlindungan pengguna akses komunikasi dan informasi menjadi
terkesan membatasi ruang gerak pengguna akses tersebut. Terimakasih untuk
publikasi yang buruk dari Kementrian Komunikasi dan Informatika dan media
yang lebih menekankan isu pornografi dan "beratnya hukuman" jika terjadi
pelanggaran.
Saya memperkirakan jika implementasi UU ITE akan menjadi seperti yang
ditakutkan oleh banyak orang (mungkin tepatnya adalah Komunitas Internet
Indonesia) saat ini, akan memicu perkembangan aplikasi yang mendukung privasi.
Mungkin aplikasi seperti Tor akan menjadi sangat populer di Indonesia. Selain
itu, mungkin orang-orang akan menggunakan encrypted disk atau PGP/GPG untuk
menyimpan file-file yang dirasa akan dapat dijadikan barbuk (baca: barang
bukti). Selain itu, penggunaan encrypted peer-to-peer network akan meningkat
untuk melakukan transfer data.
Dan tentunya saya sangat senang terhadap hal tersebut. Mengapa? Karena saya
yakin setelah banyak familiar dengan privasi dan mempergunakan enkripsi
sebagai bentuk perlindungan data, tidak hanya data barbuk saja yang
dilindungi namun juga data yang lain.
Saya menghimbau bagi teman-teman blogger dan hacker, untuk tidak berkecil
hati karena merasa dipojokkan oleh sang pakar. Teringat pesan dari
The Mentor, The Consience of a Hacker, atau yang lebih kita kenal sebagai
Hacker Manifesto[6], "sesuatu" mungkin bisa menghentikan aksi seseorang,
tapi tidak semua orang. Saya mengharapkan sebuah bentuk aksi-reaksi yang
lebih baik dari sekedar melakukan defacement sebuah website karena ini sama
seperti "feeding the troll". Website defacement is so last year, men!
Terakhir, sebelum saya beranjak tidur...dengan memodifikasi perkataan
Tyler Durden (diperankan oleh Brad Pitt) dalam film Fight Club.
Look.
The people you are after are the people you depend on.
We develop your applications. We install your servers.
We connect your computers.
We deliver your e-mails.
We guard your network while you sleep
Do not fsck with us.
anonymous,
the lazy editor-in-chief
Referensi:
1. Sophie Hazan, "New law bans young smokers", Yorkshire Evening Post,
URL: http://www.yorkshireeveningpost.co.uk/consumerwatch/
New-law-bans--.3247221.jp
2. The Roy Castle Lung Cancer Foundation, "Anti-Smoking Youth Group
Celebrates First Anniversary", Press Release,
URL: http://www.roycastle.org/pr/pr02,30,05,07.htm
3. Ardhi Suryadhi, "Mengapa Situs Porno Dilarang? Bagaimana Tahu Itu Porno?",
URL: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/
03/tgl/26/time/133757/idnews/913593/idkanal/399
4. ANT, "Roy Suryo: Harus Didukung Semua Pihak", Kompas,
URL: http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.03.25.16513265&
channel=1&mn=1&idx=1
5. Enda Nasution, "Alam Halus, Alam Kasar, dan Alam Maya",
URL: http://enda.goblogmedia.com/alam-halus-alam.html
6. The Mentor, "The Conscience of a Hacker", Phrack,
URL: http://www.phrack.org/archives/7/P07-03
*- $e18dot002dottxt - echo|zine - issue#18 - 280308 -*